(STRUKTUR KEPENGURUSAN PERUSAHAAN JABAR EKSPRES)
Jabar Ekspres (Bandung Ekspres) terbit kali pertama 7 Februari 2009. Jabar Ekspres memang bukanlah koran pertama di Jawa Barat. Tapi Jabar
Ekspres kini telah menjadi koran dengan tingkat kepercayaan tinggi dari
pembaca. Ini karena kerja keras dari semua awak Jabar Ekspres yang
rata-rata berusia muda, Kreatif dan inovatif. Sebagai koran pendatang
baru di Jawa Barat, Jabar Ekspres sejak awal terbit sudah dilengkapi
mesin cetak berkapasitas lebih dari 20.000 eksemplar per jam.
Profil Jabar Ekspres
Alamat : Jl. Soekarno Hatta 627, Bandung 40685
Telp. : (022) 7313860, (022) 7302838 , Faks (022) 7316634
Telp. : (022) 7313860, (022) 7302838 , Faks (022) 7316634
Website : http://www.jabarekspres.com
Email Redaksi : redaksikoranjabarekspres@gmail.com , bdgekspres@gmail.com
Iklan : iklanbdg@gmail.com
Media Sosial
Facebook : jabarekspres
Twitter : @jabarekspres
Instagram : @jabarekspres
g+ : +BandungEkspres
2. Adopsi Konsep dan Struktur Redaksi
Bandung Kesemsem Ekspres
(STRUKTUR KEPENGURUSAN PERUSAHAAN BANDUNG KESEMSEM EKSPRES)
Profil Harian Umum Bandung Kesemsem Ekspres
Nama Media : Bandung Kesemsem Ekspres
Kata kesemsem itu mengandung makna sebuah harapan, yang mana para pembaca diharapkan tertarik dan terhibur dengan adanya berita-berita yang kami tujukkan. sedang kata ekspres mengandung makna bahwa setiap peristiwa atau kejadian yang terjadi, bisa anda ketahui dengan mudah dan cepat di media kami. dan kata Bandung mengandung arti bahwa media kami lebih berfokus kepada wilayah Bandung daripada yang lainnya.
Data Teknis
Nama Perusahaan : Bandung Kesemsem Ekspres
Alamat Redaksi dan Pemasaran : Jl. Ir. H.Djuanda No.85 Dago
Telp : 0263 876 121
Jenis Usaha : Usaha Penerbitan dan Surat Kabar
Tahun Didirikan : 19 April 2020
Bentuk Perusahan : Perseroan Terbatas
Bahasa : Bahasa Indonesia
Waktu Terbit : Pagi hari
Periode Terbit : 6x seminggu, kecuali hari libur nasional
Isi Berita : Lokal (60%), Nasional (30%), Internasional (10%)
Jumlah Halaman : 22 halaman
E-mail : redaksi@bandungkesemsemekspres.com
Sasaran Pembaca
Ditujukkan kepada pembaca masyarakat yang berada di Bandung, dengan lebih menekankan/memfokuskan pada
konsumen semua lapisan menengah ke bawah dan pelajar/mahasiswa.
Isi Berita
Bandung Kesemsem Ekpres selalu mencoba menyajikan
berita-berita secara tersaji cepat, akurat, faktual, ekslusif, dan unggulan.
3. Menulis Berita Terkait
Dua Pengeroyok Haringga Sirla Divonis 3 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara
Dua pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, yakni DN (16) dan ST (17) dinyatakan bersalah oleh hakim dan masing-masing divonis hukuman 3 dan 3,6 tahun penjara. "Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada ST pidana selama 3 tahun 6 bulan dan DN dengan pidana 3 tahun," ujar hakim tunggal, Tardi, saat membacakan putusannya di ruang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (25/10/2018). Dalam sidang tersebut, keduanya dinyatakan terbukti bersalah karena telah memenuhi Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan dan pengeroyokan hingga menyebabkan seseorang meninggal.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Saat sidang tuntutan, jaksa menuntut ST hukuman 4 tahun sementara DN 3
tahun 6 bulan. Hakim pun menolak permohonan kuasa hukum terdakwa yang
meminta agar vonis hukuman percobaan atau dikirim ke pesantren. "Menyatakan ST dan DN telah terbukti secara sah dan meyakinkan
melakukan tindak pidana bersama-sama menganiaya orang lain hingga
menyebabkan orang meninggal. Hakim pun memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa pengeroyok Haringga untuk menerima putusan atau pikir-pikir selama tujuh hari. dan putusan tersebut akan dikomunikasikan
dengan keluarga terdakwa pengeroyok Haringga.
0 comments:
Post a Comment