latest Post

"UPAYA KONTRIBUSI PADA KEGIATAN KPID PROVINSI JAWA BARAT”

 

BAB I
PENDAHULUAN

 

Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) merupakan sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan dan meningkatkan keahlian (kompetensi) dan wawasan serta pengenalan mengenai dunia kerja sesuai dengan profesi dari masing-masing Program Studi. Karena profil kompetensi setiap Jurusan, pada dasarnya merupakan gabungan sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak serta penerapannya dalam pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat dan tentunya lapangan kerja.

Standar kompetensi sejatinya merupakan himpunan indikator sikap,pengetahuan, dan keterampilan sejalan dengan orientasi dan tuntutanprofesi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Oleh karna itu, orientasi dan target dalam penyelenggaraan kegiatan Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) dan Job Training merupakan bagian dari proses untuk memenuhi link- and-match perkuliahan dengan dunia kerja sesuai dengan profesi yang dikembangkan pada setiap prodi. Dengan demikian, kegiatan PPM merupakan sebuah out-house training yang mengasumsikan adanya keseiramaan antara sasaran (objectives) program studi dan kebutuhan lapangan kerja.

A.    Dasar Pelaksanaan

Magang atau disebut kerja praktek bagi mahasiswa di perusahan dan lembaga-lembaga pemerintah ataupun lembaga non pemerintah adalah salah satu program studi dari jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung yang wajib diikuti oleh mahasiswa semester VI.

Program Magang di jurusan Komunikasi Penyiaran Islam merupakan suatu proses belajar mengajar atau praktek langsung bagi mahasiswa untuk menambah wawasan, pengetahuan, keterampilan dan etika pergaulan khususnya pada lingkungan kerja nyata bagi mahasiswa sebelum mahasiswa tersebut memasuki dunia kerja yang sebenarnya, sehingga diharapkan setelah mahasiswa lulus bukan hanya menguasai ilmu pemasaran didunia nyata dengan baik namun bermanfaat bagi dirinya maupun bagi perusahaan dimana tempat mahasiswa tersebut bekerja nantinya.

Program magang ini dilaksanakan lebih kurang selama 30 hari kerja sesuai dengan program kurikulum di jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, mahasiswa akan memilih topik dan judul magang serta memilih tempat dan lokasi perusahaan swasta, Lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah ataupun produksi mandiri acara acara TV keagamaan.

Berdasarkan Uraian diatas maka penulis tertarik melaksanakan program magang ini di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa barat yang selama berada disana ditugaskan untuk memantau siaran radio dan televisi yang mana jika kedua siaran tersebut tidak menerapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Maka, disebut pelanggaran. Dan jika menemukan pelanggaran siaran maka diserahkan buktinya kepada pihak KPID Jawa Barat agar bisa ditindak lanjuti. KPID Jawa Barat ini beralamat di Jl. Malabar, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40262.

Magang di KPID Jawa Barat yang biasanya dilakukan secara offline yakni berada di lingkungan kantor menjadi dilaksanakan secara online yakni dirumah masing-masing. Dikarenakan, kondisi Negara Indonesia saat ini yang sedang dilanda pandemi Covid 19. Hal ini dilakukan demi faktor keselamatan yang menjadi point penting dalam magang kali ini.

Kecenderungan masyarakat indonesia yang sedang dilanda pandemic sebagian besar hanya bermalas malasan dirumah, namun kita lebih memilih untuk produktif mengikuti magang di KPID Jawa Barat yang tentu pelaksanaannya mengikuti dan menerapkan aturan protokol Kesehatan yang berlaku.

B.     Fokus Program

Disini penulis mengambil opsi ke-5 dari 11 pilihan yang disediakan oleh jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (KPI UIN SGD) yaitu bagian dalam team kerja lembaga regulasi penyiaran dan lembaga sensor film. Yang mana ini opsi ini dilaksanakan di KPID Jawa Barat.

Maksud dan tujuan penulis memilih opsi ke-5 adalah agar  bisa menambah pengetahuan dan keahlian tentang penyiaran. Mahasiswa juga mendapat pengalaman dan koneksi dengan orang-orang yang ada di KPID Jawa Barat yang kemudian menjadi salah satu referensi atau pilihan untuk bisa bekerja disana.

C.    Sasaran Dan Target

Dalam pelaksanaannya Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) bertujuan untuk mengoptimalisasikan ilmu yang sudah didapatkan selama di meja kuliah secara langsung, ditengah adanya wabah ini. Selain itu juga, penulis mendapatkan pengalaman bagaimana rasanya ditugaskan memantau siaran televisi dan radio secara langsung saat live. Kegiatan ini dilakukan dalam rentang waktu satu bulan. Kemudian target (program) yang dibuat dalam PPM ini yakni semua kalangan yang menyaksikan siaran televisi dan radio. Mulai dari anak kecil hingga orangtua .

D.    Jadwal Dan Pelaksanaan Program

Pelaksanaan Praktik Profesi ini dilaksanakan di KPID Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan dari mulai tanggal 8 September - 17 Oktober 2020 dengan rincian jadwal sebagai berikut:

No

Hari

Waktu

Keterangan

1.

Rabu, 9 September 2020

 

 

 

10.30-17.00

- Perkenalan anggota kelompok dan jajaran pengurus KPID Jabar

- Pembagian statiun TV dan Radio yang akan di pantau

2.

Jumat, 11 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

3.

Sabtu,  12 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

4.

Minggu, 13 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur  - Mendapatkan Pelanggaran

- Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor

5.

Senin, 14 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

6.

Selasa, 15 September 2020

09.00 - selesai

- Mengikuti Webinar

-Memantau Kompas TV

9.

Rabu, 16 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Kompas TV                  - Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor

10.

Kamis, 17 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

11.

Jumat, 18 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Rama FM Cianjur

12.

Sabtu, 19 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Rama FM Cianjur

13.

Minggu, 20 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Rama FM Cianjur

- Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor

14.

Senin, 21 September 2020

15.30-22.00

 - Memantau Kompas TV

15.

Selasa, 22 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Trans TV                       - Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor

16.

Rabu, 23 September

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

17.

Kamis, 24 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

- Mendapatkan pelanggaran

18.

Jumat, 25 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur  - Mendapatkan pelanggaran              - Menyerahkan laporan pemantauan selama kepada mentor

19.

Senin, 28 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur  - Mendapatkan pelanggaran

20.

Rabu, 30 September 2020

15.30-22.00

- Memantau Radio Tjandra Cianjur

21.

Kamis, 1 Oktober 2020

09.00-selesai

- Mengikuti Webinar                         - Menyerahkan laporan pemantauan selama kepada mentor

22.

Kamis, 8 Oktober 2020

10.00-12.00

- Perpisahan atau penutupan PPM di KPID Jawa Barat


BAB II
KONSEP PPM/ JOB TRAINING

 

A.    Konsep

Kegiatan PPM kali ini penulis mengambil opsi Disini penulis mengambil opsi ke-5 dari 11 pilihan yang disediakan oleh jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (KPI UIN SGD) yaitu bagian dalam team kerja lembaga regulasi penyiaran dan lembaga sensor film. Yang mana ini opsi ini dilaksanakan di KPID Jawa Barat.

Kegiatan di KPID Jawa Barat sebelum penulis diberi tugas untuk memantau siaran. Penulis dan anggota yang lain diberi arahan terlebih dahulu di grub Whatsapp bagaimana mekanis dan teknisnya. Selanjutnya kami penulis harus melaksanakan apa yang ditugaskan oleh mentor untuk selama satu atau beberapa hari penuh memantau siaran televisi atau siaran radio. Adapun waktu dan jenis siaran yang dipantau oleh kami tergantung dari keputusan mentor. Namun, siaran seperti televisi pun ada banyak. Maka, mentor memilih satu siaran televisi untuk di pantau selama beberapa waktu. Misal, penulis ditugaskan untuk memantau siaran televisi RCTI selama tiga hari. Jika selama tiga hari tersebut penulis menemukan pelanggaran. Karena, tidak sesuai dengan P3SPS seperti iklan rokok yang disiarkan di waktu tayang jam anak. Maka sebutkan apa saja pasal pelanggarannya dan bukti dokumentasinya kepada mentor. Hal ini juga sama dengan mekanisme dalam tugas memantau siaran radio. Selain itu penulis juga terkadang diberi tugas untuk merangkum webinar yang diselenggaran secara online dan hasil rangkumannya diserahkan kepada mentor.

B.     Anggota Pemantau

Dalam melaksanakan pemantaun ini dilakukan oleh banyak anggota dan salah satunya penulis. Adapun yang mengikuti pemantau ini diikuti oleh lebih dari empat kampus dengan jumlah anggota lebih dari 80 orang. Namun, dikarenakan dalam pelaksanaan tugasnya bersifat individu. Maka, penulis tidak akan menampilkannya.

           


BAB III
KONDISI UMUM PPM/JOB TRAINING

 

A.    Sejarah Singkat

Terbitnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. maka, semenjak 28 Desember 2002 dimulailah babak baru penyelenggaraan sistem penyiaran. Paradigma baru tersebut adalah dengan semakin terlibatnya peran serta dan partisipasi public dalam penyelenggaraan dunia enyiaran di Indonesia. UU No 32/2002 telah mengamanatkan tentang perlunya kehadiran sebuah lembaga bersifat independen yang merupakan representasi publik. Amanat dari ndang-Undang tersebut kemudian diwujudkan dengan pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga yang terdiri dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dibentuk di tingkat pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dibentuk di tingkat provinsi. Tugas dan kewajiban serta kewenangan KPI / KPID diatur dalam UU No 32/2002.

Di Provinsi Jawa Barat KPID dibentuk melalui uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terhadap 178 calon anggota. Pada tanggal 22 September 2004 secara administratif berhasil ditetapkan 7 (tujuh) anggota KPID Jawa Barat dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487/Kep.979-Um/2004.

Sebelum dan sesudah ditetapkannya keanggotaan KPID Jawa Barat maka ada beberapa kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saling terkait, antara lain:

1. Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487.05/Kep.75-Um/2004 tanggal 26 Januari 2004 tentang Tim Pelaksana Persiapan Pembentukan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat.

2. Surat DPRD Provinsi jawa Barat No. 487/296.set DPRD tanggal 7 Juli 2004 teantang Penetapan Administratif Calon Terpilih Anggota KPID Provinsi Jawa Barat.

3. Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487/Kep.979-Um/2004 tentang Pengangkatan Anggota Komisi penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2004-2007.

4. Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487/Kep.497-Um/2007 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat no.487/Kep.979-Um/2004 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2004-2007.

5. Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487/Kep.356-HumasProtum/2009 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat masa Jabatan tahun 2009-2012.

6. Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487/Kep.298-KPID/2012 tentang

Pengangkatan Anggota Komisi penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2012-2015.

7. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 487/Kep.250-KPID/2015 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah rovinsi Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2015-2018.

8. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 487/Kep.201-Diskominfo/2018 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2018 tanggal 14 Februari 2018.

B.     Letak Geografis

Jl. Malabar, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40262.

C.    Struktur Lembaga




 

 

 

 

 


                                                                                                     

 

D.    Program Kerja Lembaga 

KPI/KPID mempunyai tugas dan kewajiban :

  1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.
  2. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran.
  3. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait.
  4. Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang.
  5. Menampung, meneliti, dan menindak lanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
  6. Menyusun perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

 

KPI/KPID mempunyai wewenang :

  1. Menetapkan standar program siaran (SPS)
  2. Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (P3)
  3. Mengawasi pelaksanaan peraturan dan P3SPS
  4. Menberikan sanksi terhadap pelanggaran P3SPS
  5. Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat.

 

E.     Analisis Keberhasilan Ppm / Job Training (Menggunakan Analisis Swot, Soar, Pra)

 

 

No

Kegiatan

Pelaksanaan

Kendala

Analisis Keberhasilan

1

Sosialisasi PPM tingkat Jurusan

Terlaksana

Media pelaksanaan terhalang koneksi

Berjalan lancar meskipun terkendala jangkauan informasi

2

Survey lokasi

Terlaksana

Kurangnya informasi

Sambutan hangat dari pihak KPID Jawa Barat

3

Sosialisasi
PPM tingkat

Fakultas

Terlaknasa

 
Pemabahasan terlalu lama dan penggunaan paket data internet menjadi besar.

 

Berjalan
kondusif
karena dibagi

setiap jurusan.

4

Pembekalan PPM Bersama dospem

Tidak terlaksana

Sulitnya komunikasi dengan dospem

Tidak menjadi hambatan untuk menjalankan PPM

5

Membuat desain

Terlaksana

Kurangnya informasi

Selesai dan lancer

6

Pelaksanaan PPM

Terlaksana

Jarak yang jauh

Berjalan lancar

 

Dalam analisis keberhasilan ini penulis menggunakan metode analisis SOAR ( Strenght, Opportunities, Aspirations, Results). Dengan point pembahasan sebagai berikut :

·         Strenght ( Kekuatan) :Yang menjadi power atau kekuatan dalam pelaksanaan produksi PPM kali ini adalah sering melakukan kegiatan/program yang serupa.

·         Opportunities (Peluang) : Kreasi pemantauan ini bisa lebih optimal, karena dibimbing secara langsung oleh sang mentor yang sudah memiliki pengalaman. Sehingga dalam menjalankan tugasnya menjadi lebih mudah. Penulis menjadi lebih memahami Teknik dan mekanisme tentang penyiaran. Serta menjadi mempunyai relasi dengan orang-orang yang berada dikantor, sehingga berpeluang untuk bisa berkerja disana setelah lulus.

·         Aspirations (Pendapat) : Dengan intensitas pertemuan antar anggota dengan orang-orang dikantor yang sering dilakukan, maka disetiap pertemuannya mendapat asupan ide kreatif baru untuk keberhasilan program yang sedang direalisasikan.

·         Result (Hasil) : dengan adanya kegiatan ini diketahui bahwa masih ada saja siaran televisi dan radio yang melanggar ketentuan P3SPS ini. Sehingga, para Lembaga siaran televisi dan radio diharapkan lebih bisa mematuhi peraturan tersebut. Karena, hal ini berkaitan denga napa yang ditonton oleh masyarkat secara luas. Jika siaran yang dihasilkan kurang baik. dikhawatirkan berakibat orang yang menonton siaran tersebut menjadi kurang baik.

F.     Persentase Ketercapaian Ppm


Selama pelaksanaan kegiatan ini berlangsung banyak factor pendukung, sehingga, kegiatan ini bisa berjalan selama sebulan dengan baik.


BAB IV
PENUTUPAN


Kegiatan Praktek Profesi Mahasiswa (PPM) dilaksanakan dalam waktu kurang lebih satu bulan, kegiatan yang dilakukan adalah memantau siaran televisi dan radio. Jika siaran tersebut melanggar P3SPS. Maka, buktinya diserahkan kepada pihak KPID Jawa Barat.

Banyak manfaat yang didapat dalam kegiatan ini selain menambah pengetahuan dan keahlian tentang penyiaran. Mahasiswa juga mendapat pengalaman dan koneksi dengan orang-orang yang ada di KPID Jawa Barat yang kemudian menjadi salah satu referensi atau pilihan untuk bisa bekerja disana.

Semoga laporan PPM ini menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa sebagai bahan literasi dalam mempersiapkan produksi talkshow khusus nya dibidang keagamaan, dan harus lebih dimaksimalkan lagi persiapan-persiapan yang akan dilaksanakan dalam produksian ini.



DAFTAR PUSTAKA

Mulyana, Deddy. 2014. Ilmu Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.

Rakhmat, Jalaluddin. 2012. Psikologi Komunikasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Morissan.2008. Jurnlaistik Televisi Mutakhir. Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Buku Panduan Praktek Profesi Mahasiswa (PPM) dan Job Training.2018

About Esa Yayang

Esa Yayang
Recommended Posts × +

0 comments: