BAB I
PENDAHULUAN
Praktik Profesi Mahasiswa
(PPM) merupakan sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan dan meningkatkan
keahlian (kompetensi) dan wawasan serta pengenalan mengenai dunia kerja sesuai
dengan profesi dari masing-masing Program Studi. Karena profil kompetensi
setiap Jurusan, pada dasarnya merupakan gabungan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan, serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak serta penerapannya dalam pekerjaan sesuai kebutuhan
masyarakat dan tentunya lapangan kerja.
Standar kompetensi
sejatinya merupakan himpunan indikator sikap,pengetahuan, dan keterampilan
sejalan dengan orientasi dan tuntutanprofesi yang berkembang sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja. Oleh karna itu, orientasi dan target dalam
penyelenggaraan kegiatan Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) dan Job Training
merupakan bagian dari proses untuk memenuhi link- and-match perkuliahan dengan
dunia kerja sesuai dengan profesi yang dikembangkan pada setiap prodi. Dengan
demikian, kegiatan PPM merupakan sebuah out-house training yang mengasumsikan
adanya keseiramaan antara sasaran (objectives) program studi dan kebutuhan
lapangan kerja.
A. Dasar Pelaksanaan
Magang atau disebut kerja
praktek bagi mahasiswa di perusahan dan lembaga-lembaga pemerintah ataupun
lembaga non pemerintah adalah salah satu program studi dari jurusan Komunikasi
Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan
Gunung Djati Bandung yang wajib diikuti oleh mahasiswa semester VI.
Program Magang di jurusan
Komunikasi Penyiaran Islam merupakan suatu proses belajar mengajar atau praktek
langsung bagi mahasiswa untuk menambah wawasan, pengetahuan, keterampilan dan
etika pergaulan khususnya pada lingkungan kerja nyata bagi mahasiswa sebelum
mahasiswa tersebut memasuki dunia kerja yang sebenarnya, sehingga diharapkan
setelah mahasiswa lulus bukan hanya menguasai ilmu pemasaran didunia nyata
dengan baik namun bermanfaat bagi dirinya maupun bagi perusahaan dimana tempat
mahasiswa tersebut bekerja nantinya.
Program magang ini
dilaksanakan lebih kurang selama 30 hari kerja sesuai dengan program kurikulum
di jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, mahasiswa akan memilih topik dan judul
magang serta memilih tempat dan lokasi perusahaan swasta, Lembaga-lembaga
pemerintah maupun non pemerintah ataupun produksi mandiri acara acara TV
keagamaan.
Berdasarkan Uraian diatas
maka penulis tertarik melaksanakan program magang ini di Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Jawa barat yang selama berada disana ditugaskan untuk
memantau siaran radio dan televisi yang mana jika kedua siaran tersebut tidak
menerapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Maka,
disebut pelanggaran. Dan jika menemukan pelanggaran siaran maka diserahkan
buktinya kepada pihak KPID Jawa Barat agar bisa ditindak lanjuti. KPID Jawa
Barat ini beralamat di Jl. Malabar, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa
Barat 40262.
Magang di KPID Jawa Barat
yang biasanya dilakukan secara offline yakni berada di lingkungan kantor
menjadi dilaksanakan secara online yakni dirumah masing-masing. Dikarenakan,
kondisi Negara Indonesia saat ini yang sedang dilanda pandemi Covid 19. Hal ini
dilakukan demi faktor keselamatan yang menjadi point penting dalam magang kali
ini.
Kecenderungan masyarakat
indonesia yang sedang dilanda pandemic sebagian besar hanya bermalas malasan
dirumah, namun kita lebih memilih untuk produktif mengikuti magang di KPID Jawa
Barat yang tentu pelaksanaannya mengikuti dan menerapkan aturan protokol Kesehatan
yang berlaku.
B. Fokus Program
Maksud dan tujuan penulis
memilih opsi ke-5 adalah agar bisa
menambah pengetahuan dan keahlian tentang penyiaran. Mahasiswa juga mendapat
pengalaman dan koneksi dengan orang-orang yang ada di KPID Jawa Barat yang
kemudian menjadi salah satu referensi atau pilihan untuk bisa bekerja disana.
C. Sasaran Dan Target
Dalam pelaksanaannya
Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) bertujuan untuk mengoptimalisasikan ilmu yang
sudah didapatkan selama di meja kuliah secara langsung, ditengah adanya wabah
ini. Selain itu juga, penulis mendapatkan pengalaman bagaimana rasanya
ditugaskan memantau siaran televisi dan radio secara langsung saat live.
Kegiatan ini dilakukan dalam rentang waktu satu bulan. Kemudian target
(program) yang dibuat dalam PPM ini yakni semua kalangan yang menyaksikan
siaran televisi dan radio. Mulai dari anak kecil hingga orangtua .
D. Jadwal Dan Pelaksanaan Program
Pelaksanaan Praktik
Profesi ini dilaksanakan di KPID Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan dari
mulai tanggal 8 September - 17 Oktober 2020 dengan rincian jadwal sebagai berikut:
No Hari Waktu Keterangan 1. Rabu, 9 September 2020 10.30-17.00 - Perkenalan anggota
kelompok dan jajaran pengurus KPID Jabar - Pembagian statiun TV
dan Radio yang akan di pantau 2. Jumat, 11 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra Cianjur 3. Sabtu, 12
September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra Cianjur 4. Minggu, 13 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra Cianjur - Mendapatkan Pelanggaran - Menyerahkan
laporan selama pemantauan
kepada mentor 5. Senin, 14 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra Cianjur 6. Selasa, 15 September 2020 09.00 - selesai - Mengikuti Webinar -Memantau Kompas TV 9. Rabu, 16 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Kompas
TV - Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor 10. Kamis, 17 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra
Cianjur 11. Jumat, 18 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Rama FM
Cianjur 12. Sabtu, 19 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Rama FM
Cianjur 13. Minggu, 20 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Rama FM
Cianjur - Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor 14. Senin, 21 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Kompas TV 15. Selasa, 22 September
2020 15.30-22.00 - Memantau Trans TV - Menyerahkan laporan selama pemantauan kepada mentor 16. Rabu, 23 September 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra Cianjur 17. Kamis, 24 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra Cianjur - Mendapatkan
pelanggaran 18. Jumat, 25 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra
Cianjur - Mendapatkan pelanggaran - Menyerahkan laporan pemantauan
selama kepada mentor 19. Senin, 28 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra
Cianjur - Mendapatkan pelanggaran 20. Rabu, 30 September 2020 15.30-22.00 - Memantau Radio Tjandra
Cianjur 21. Kamis, 1 Oktober 2020 09.00-selesai - Mengikuti Webinar - Menyerahkan
laporan pemantauan selama kepada mentor 22. Kamis, 8 Oktober 2020 10.00-12.00 - Perpisahan atau penutupan PPM di
KPID Jawa Barat
BAB II
KONSEP PPM/ JOB TRAINING
A. Konsep
Kegiatan PPM kali ini
penulis mengambil opsi Disini penulis mengambil opsi ke-5 dari 11 pilihan yang
disediakan oleh jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri
Sunan Gunung Djati Bandung (KPI UIN SGD) yaitu bagian dalam team kerja lembaga
regulasi penyiaran dan lembaga sensor film. Yang mana ini opsi ini dilaksanakan
di KPID Jawa Barat.
Kegiatan di KPID Jawa
Barat sebelum penulis diberi tugas untuk memantau siaran. Penulis dan anggota
yang lain diberi arahan terlebih dahulu di grub Whatsapp bagaimana mekanis dan
teknisnya. Selanjutnya kami penulis harus melaksanakan apa yang ditugaskan oleh
mentor untuk selama satu atau beberapa hari penuh memantau siaran televisi atau
siaran radio. Adapun waktu dan jenis siaran yang dipantau oleh kami tergantung
dari keputusan mentor. Namun, siaran seperti televisi pun ada banyak. Maka,
mentor memilih satu siaran televisi untuk di pantau selama beberapa waktu. Misal,
penulis ditugaskan untuk memantau siaran televisi RCTI selama tiga hari. Jika
selama tiga hari tersebut penulis menemukan pelanggaran. Karena, tidak sesuai
dengan P3SPS seperti iklan rokok yang disiarkan di waktu tayang jam anak. Maka
sebutkan apa saja pasal pelanggarannya dan bukti dokumentasinya kepada mentor.
Hal ini juga sama dengan mekanisme dalam tugas memantau siaran radio. Selain
itu penulis juga terkadang diberi tugas untuk merangkum webinar yang
diselenggaran secara online dan hasil rangkumannya diserahkan kepada mentor.
B. Anggota Pemantau
Dalam melaksanakan
pemantaun ini dilakukan oleh banyak anggota dan salah satunya penulis. Adapun
yang mengikuti pemantau ini diikuti oleh lebih dari empat kampus dengan jumlah
anggota lebih dari 80 orang. Namun, dikarenakan dalam pelaksanaan tugasnya
bersifat individu. Maka, penulis tidak akan menampilkannya.
BAB III
KONDISI UMUM PPM/JOB TRAINING
A. Sejarah Singkat
Terbitnya Undang-Undang
No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. maka, semenjak 28 Desember 2002 dimulailah
babak baru penyelenggaraan sistem penyiaran. Paradigma baru tersebut adalah
dengan semakin terlibatnya peran serta dan partisipasi public dalam
penyelenggaraan dunia enyiaran di Indonesia. UU No 32/2002 telah mengamanatkan
tentang perlunya kehadiran sebuah lembaga bersifat independen yang merupakan representasi
publik. Amanat dari ndang-Undang tersebut kemudian diwujudkan dengan
pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Komisi Penyiaran
Indonesia adalah lembaga yang terdiri dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
dibentuk di tingkat pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang
dibentuk di tingkat provinsi. Tugas dan kewajiban serta kewenangan KPI / KPID
diatur dalam UU No 32/2002.
Di Provinsi Jawa Barat
KPID dibentuk melalui uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terhadap 178 calon anggota. Pada tanggal 22
September 2004 secara administratif berhasil ditetapkan 7 (tujuh) anggota KPID
Jawa Barat dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 487/Kep.979-Um/2004.
Sebelum dan sesudah
ditetapkannya keanggotaan KPID Jawa Barat maka ada beberapa kebijakan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saling terkait, antara lain:
1. Keputusan Gubernur
Jawa Barat No. 487.05/Kep.75-Um/2004 tanggal 26 Januari 2004 tentang Tim
Pelaksana Persiapan Pembentukan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Jawa
Barat.
2. Surat DPRD Provinsi
jawa Barat No. 487/296.set DPRD tanggal 7 Juli 2004 teantang Penetapan
Administratif Calon Terpilih Anggota KPID Provinsi Jawa Barat.
3. Keputusan Gubernur
Jawa Barat No. 487/Kep.979-Um/2004 tentang Pengangkatan Anggota Komisi
penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2004-2007.
4. Keputusan Gubernur
Jawa Barat No. 487/Kep.497-Um/2007 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa
Barat no.487/Kep.979-Um/2004 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2004-2007.
5. Keputusan Gubernur
Jawa Barat No. 487/Kep.356-HumasProtum/2009 tentang Pengangkatan Anggota Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat masa Jabatan tahun 2009-2012.
6. Keputusan Gubernur
Jawa Barat No. 487/Kep.298-KPID/2012 tentang
Pengangkatan Anggota
Komisi penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2012-2015.
7. Keputusan Gubernur Jawa
Barat Nomor 487/Kep.250-KPID/2015 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah rovinsi Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2015-2018.
8. Keputusan Gubernur
Jawa Barat Nomor 487/Kep.201-Diskominfo/2018 tentang Perpanjangan Masa Jabatan
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2018
tanggal 14 Februari 2018.
B. Letak Geografis
Jl. Malabar, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung,
Jawa Barat 40262.
C.
Struktur Lembaga
D. Program Kerja Lembaga
KPI/KPID mempunyai tugas dan kewajiban :
- Menjamin masyarakat
untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi
manusia.
- Ikut membantu
pengaturan infrastruktur bidang penyiaran.
- Ikut membangun iklim
persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait.
- Memelihara tatanan
informasi nasional yang adil, merata dan seimbang.
- Menampung, meneliti,
dan menindak lanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan apresiasi
masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
- Menyusun perencanaan
dan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di
bidang penyiaran.
KPI/KPID mempunyai wewenang :
- Menetapkan standar
program siaran (SPS)
- Menyusun peraturan dan
menetapkan pedoman perilaku penyiaran (P3)
- Mengawasi pelaksanaan
peraturan dan P3SPS
- Menberikan sanksi
terhadap pelanggaran P3SPS
- Melakukan koordinasi
dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat.
E. Analisis Keberhasilan Ppm / Job Training (Menggunakan
Analisis Swot, Soar, Pra)
No |
Kegiatan |
Pelaksanaan |
Kendala |
Analisis Keberhasilan |
1 |
Sosialisasi PPM tingkat Jurusan |
Terlaksana |
Media pelaksanaan terhalang koneksi |
Berjalan lancar meskipun terkendala jangkauan informasi |
2 |
Survey lokasi |
Terlaksana |
Kurangnya informasi |
Sambutan hangat dari pihak KPID Jawa Barat |
3 |
Sosialisasi PPM tingkat Fakultas |
Terlaknasa |
Pemabahasan terlalu lama dan penggunaan paket data internet menjadi besar. |
Berjalan kondusif karena dibagi setiap jurusan. |
4 |
Pembekalan PPM Bersama dospem |
Tidak terlaksana |
Sulitnya komunikasi dengan dospem |
Tidak menjadi hambatan untuk menjalankan PPM |
5 |
Membuat desain |
Terlaksana |
Kurangnya informasi |
Selesai dan lancer |
6 |
Pelaksanaan PPM |
Terlaksana |
Jarak yang jauh |
Berjalan lancar |
Dalam analisis keberhasilan ini penulis menggunakan
metode analisis SOAR ( Strenght, Opportunities, Aspirations, Results). Dengan
point pembahasan sebagai berikut :
·
Strenght ( Kekuatan) :Yang menjadi power
atau kekuatan dalam pelaksanaan produksi PPM kali ini adalah sering melakukan kegiatan/program
yang serupa.
·
Opportunities (Peluang) : Kreasi pemantauan
ini bisa lebih optimal, karena dibimbing secara langsung oleh sang mentor yang
sudah memiliki pengalaman. Sehingga dalam menjalankan tugasnya menjadi lebih
mudah. Penulis menjadi lebih memahami Teknik dan mekanisme tentang penyiaran. Serta
menjadi mempunyai relasi dengan orang-orang yang berada dikantor, sehingga
berpeluang untuk bisa berkerja disana setelah lulus.
·
Aspirations (Pendapat) : Dengan intensitas
pertemuan antar anggota dengan orang-orang dikantor yang sering dilakukan, maka
disetiap pertemuannya mendapat asupan ide kreatif baru untuk keberhasilan
program yang sedang direalisasikan.
·
Result (Hasil) : dengan adanya kegiatan
ini diketahui bahwa masih ada saja siaran televisi dan radio yang melanggar
ketentuan P3SPS ini. Sehingga, para Lembaga siaran televisi dan radio
diharapkan lebih bisa mematuhi peraturan tersebut. Karena, hal ini berkaitan
denga napa yang ditonton oleh masyarkat secara luas. Jika siaran yang
dihasilkan kurang baik. dikhawatirkan berakibat orang yang menonton siaran
tersebut menjadi kurang baik.
F. Persentase Ketercapaian Ppm
Selama pelaksanaan kegiatan ini
berlangsung banyak factor pendukung, sehingga, kegiatan ini bisa berjalan
selama sebulan dengan baik.
BAB IV
PENUTUPAN
Kegiatan Praktek Profesi
Mahasiswa (PPM) dilaksanakan dalam waktu kurang lebih satu bulan, kegiatan yang
dilakukan adalah memantau siaran televisi dan radio. Jika siaran tersebut
melanggar P3SPS. Maka, buktinya diserahkan kepada pihak KPID Jawa Barat.
Banyak manfaat yang
didapat dalam kegiatan ini selain menambah pengetahuan dan keahlian tentang
penyiaran. Mahasiswa juga mendapat pengalaman dan koneksi dengan orang-orang
yang ada di KPID Jawa Barat yang kemudian menjadi salah satu referensi atau
pilihan untuk bisa bekerja disana.
Semoga laporan PPM ini
menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa sebagai bahan literasi dalam
mempersiapkan produksi talkshow khusus nya dibidang keagamaan, dan harus lebih
dimaksimalkan lagi persiapan-persiapan yang akan dilaksanakan dalam produksian
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyana, Deddy. 2014. Ilmu Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Rakhmat, Jalaluddin. 2012. Psikologi Komunikasi.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.
Morissan.2008. Jurnlaistik Televisi Mutakhir. Jakarta
: Kencana Prenada Media Group
Buku Panduan Praktek Profesi Mahasiswa (PPM) dan Job
Training.2018
0 comments:
Post a Comment